Friday 16 January 2015

Pengantar Bisnis Informatika#

1.             Cara Membuat Akte Pendirian Perusahaan (PT/CV)

Cara mendirikan perusahaan PT/CV) tidak sulit. Orang yang ingin memgembangkan usahanya perlu mendirikan lembaga usaha berbadan hukum. Berikut ini informasi dan cara mendirikan perusahaan (PT/CV) :
1. Untuk membuat akte pendirian PT/CV minimal harus ada 2 (dua) nama orang sebagai pemegang saham dan sebagai pengurus (direktur dan komisaris). Caranya mudah, langsung saja datang ke notaris terdekat atau yang dikenal dengan membawa dokumen:
- KTP (asli dan copy) setiap orang yang akan mendirikan PT/CV.
- NPWP pribadi/perorangan. Yang belum punya NPWP pribadi/perorangan wajib membuatnya terlebih dahulu. Cara membuat NPWP pribadi/perorangan tidak sulit, langsung datang saja ke kantor pajak (KPP) terdekat sesuai domisili KTP dan temui petugas.
2. Saat menghadap notaris, sampaikan mengenai beberapa hal berikut ini:
- Nama-nama para pemagang saham.
- Nama-nama pengurus perusahaan yang terdiri atas: direktur dan komisaris. Jika yang menjabat sebagai direktur lebih dari 1 (satu) orang, maka salah satunya ditunjuk sebagai direktur utama. Demikian juga dengan komisasri, jika yang menjabat sebagai komisaris lebih dari 1 (satu) orang, maka salah satunya ditunjuk sebagai komisaris utama.
- Maksud dan tujuan pendirian perusahaan. Silahkan sebutkan secara rinci bidang usaha apa saja yang akan dilakukan.
- Komposisi kepemilikan saham (khusus untuk PT, untuk CV tidak ada komposisi kepemilikan saham).
3. Setelah DRAFT akte jadi, maka supaya syah menjadi akte perusahaan, maka para pemegang saham harus tanda tangan langsung akte tersebut di hadapan notaris.
4. Setelah akte notaris jadi, selanjutnya notaris akan mengurus pengesahan akte pendirian PT ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), di mana ini membutuhkan waktu beberapa hari. Untuk mengurus akte pengesahan tersebut, notaris membutuhkan fotokopy Surat Keterangan Domisili SKD). Cara mengurus SKD bisa dibaca pada artikel: Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili. Pengesahan akte pendirian dari Kementerian Kumham ini nanti diperlukan untuk mengurus dokumen perusahaan lainnya seperti: Surat Ijin Usaha seperti SIUP, TDP, Rekening Bank a/n PT/CV, PKP, dan lain-lain.
5. Tunggu sampai keluar selembar surat pengesahan akte pendirian perusahaan (PT/CV) dari Kementerian Kumham. Setelah itu, bisa dilanjutkan mengurus dokumen PT/CV yang lainnya.
6. Ada biaya notaris untuk pembuatan akte perusahaan. Besar biaya (resmi) bisa dinegosiasikan dengan notaris yang bersangkutan, besarnya berbeda-beda untuk setiap notaris.
Dokumen standar sebuah perusahaan PT/CV setidaknya adalah:
1. Akte pendirian PT/CV.
2. NPWP PT/CV
3. KTP + NPWP pemagang saham dan pengurus perusahaan (direktur + komisaris).
4. Surat Keterangan Domisili
5. Surat Ijin Usaha (SIUP, SIUJK, dll). Cara mengurus SIUP silahkan baca artikel: Cara Mengurus Ijin Usaha
6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Cara mengurus TDP silahkan baca artikel: Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
7. Rekening Bank a/n PT/CV. Cara membuat rekening PT/CV dan syaraktanya silahkan baca artikel: Cara Membuat Rekening Perusahaan.
8. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). PKP diperlukan supaya mendapatkan nomor seri faktur pajak. Cara mengurus PKP silahkan baca artikel: Cara Mengurus Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

2.             Akta Notaris

Akta Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. Akta Notaris merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan. Berdasarkan KUH Perdata pasal 1866 dan HIR 165, akta notaris merupakan alat bukti tulisan atau surat pembuktian yang utama sehingga dokumen ini merupakan alat bukti persidangan yang memiliki kedudukan yang sangat penting
Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris
1.             Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.
2.             Pendirian Yayasan
3.             Pendirian Badan Usaha - Badan Usaha lainnya
4.             Kuasa untuk Menjual
5.             Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
6.             Keterangan Hak Waris
7.             Wasiat
8.             Pendirian CV termasuk perubahannya
9.             Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
10.         Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja
11.         Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain

2.1         Macam-macam Akta Notaris

Pasal 1 angka 7 UUJN ( undang- undang jabatan notaris) menyebutkan pengertian akta notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan didalam undang- undang ini. Berdasarkan pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa tentang penggolongan akta otentik terbagi menjadi beberapa macam yaitu:
1.             Akta otentik yang dibuat oleh pejabat umum disebut juga akta relaas acten, yaitu akta yang berisikan berupa uraian notaris yang dilihat, disaksikan, dan dibuat notaris sendiri atas permintaan para pihak, agar tindakan atau perbuatan para pihak dilakukan dan dituangkan kedalam bentuk akta notaris. Kebenaran akta ini tidak dapat di ganggu gugat kecuali dengan menuduh bahwa akta itu palsu.
2.             Akta otentik yang dibuat dihadapan pejabat umum disebut juga akta partij acten atau akta para pihak, yaitu akta yang berisikan keterangan yang dikehendaki oleh para pihak yang membuatnya atau menyuruh membuat akta itu, yang kebenaran isi akta tersebut oleh para pihak dapat diganggu gugat tanpa menuduh kepalsuan akta tersebut.

Menurut pasal 1868 KUHPerdata yang menyatakan bahwa agar suatu akta mempunyai kekuatan otentisitas, maka harus memenuhi beberapa syarat - syarat yaitu sebagai berikut:
1.             Aktanya itu harus di buat oleh atau dihadapan pejabat umum;
2.             Aktanya harus dibuat didalam bentuk yang ditentukan oleh undang - undang dan pejabat umum itu harus mempunyai kewenangan untuk membuat akta tersebut.

Contoh dari akta otentik adalah akta notaris, vonis, surat berita acara siding, proses siding, proses verbal penyitaan, surat perkawinan, kelahiran, kematian,dan sebagainya.

2.2         Akta Dibawah Tangan

Selain akta otentik dikenal juga akta dibawah tangan. Akta dibawah tangan adalah akta yang sengaja dibuat untuk pembuktian oleh para pihak tanpa bantuan dari seorang pejabat. Hal ini semata-mata dibuat antara para pihak yang berkepentingan saja. Bentuk akta di bawah tangan dibuat dalam bentuk yang tidak ditentukan oleh undang- undang, tanpa perantara atau tidak dihadapan pejabat umum yang berwenang. Kekuatan / nilai pembuktian dari akta dibawah tangan mempunyai pembuktian sepanjang para pihak mengakuinya atau tidak ada penyangkalan dari salah satu pihak. Jika salah satu pihak tidak mengakuinya, beban pembuktian diserahkan kepada pihak yang menyangkal akta tersebut, dan penilaian penyangkalan atas bukti tesebut diserahkan kepada hakim.
Akta Dibawah Tangan adalah akta yang sengaja dibuat untuk pembuktian oleh para pihak tanpa bantuan dari seorang pejabat. Hal ini semata-mata dibuat antara para pihak yang berkepentingan saja. Bentuk akta di bawah tangan dibuat dalam bentuk yang tidak ditentukan oleh undang- undang, tanpa perantara atau tidak dihadapan pejabat umum yang berwenang. Kekuatan / nilai pembuktian dari akta dibawah tangan mempunyai pembuktian sepanjang para pihak mengakuinya atau tidak ada penyangkalan dari salah satu pihak. Jika salah satu pihak tidak mengakuinya, beban pembuktian diserahkan kepada pihak yang menyangkal akta tersebut, dan penilaian penyangkalan atas bukti tesebut diserahkan kepada hakim.
Akta di bawah tangan contohnya adalah surat perjanjian sewa menyewa rumah, surat perjanjian jual beli, dan sebagainya.

2.3         Fungsi Akta Notaris

Selain itu akta juga mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.             Akta sebagai fungsi formal yang mempunyai arti bahwa suatau perbuatan hokum akan menjadi lebih lengkap apabila di buat suatu akta. Sebagai contoh perbuatan hokum harus dituangkan dalam bentuk akta sebagai syarat formil yaitu perbuatan hokum yang disebutkan dalam pasal 1767 KUHPerdata mengenai perjanjian uatang piutang. Minimal terhadap perbuatan hukum yang disebutkan dalam pasal 1767 KUHPerdata, disyaratkan adanya akta bawah tangan.
2.             Akta sebagai alat pembuktian dimana dibuatnya akta tersebut oleh para pihak yang terikat dalam suatu perjanjian di tujukan untuk pembuktian di kemudian hari. Akta otentik merupakan alat pembuktian yang sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta sekalian orang yang mendapatkan hak darinya tentang apa yang di muat dalam akta tersebut. Akta otentik juga merupakan bukti yang mengikat berarti kebenaran dari hal- hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim, yaitu akta tersebut dianggap sebagai benar selamaa kebenarannya itu tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya. Sebaliknya akta di bawah tangan dapat menjadi alat pembuktian yang sempurna terhadap orang yang menandatangani serta para ahli warisnya dan orang- orang yang mendapatkan hak darinya hanya apabila tanda tangan dalam akta di bawah tangan tersebut di akui oleh orang terhadap siapa tulisan itu hendak di pakai.(vide pasal 1857 KUHPerdata).

2.4         Akta Pendirian Perusahaan

Dalam badan usaha yang berbadan hukum berbentuk firma, persekutuan komanditer/CV maupun perseroan terbatas (PT) anda perlu membuat kesepakatan tersebut dituangkan dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat dihadapan notaris.
Yang dimaksud dengan “membuat akta” di sini adalah hadir di hadapan para penghadap (subjek perjanjian), membacakan dan menanda-tangani akta tersebut.
Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari Menteri Kemenkumham.
Akta Pendirian Usaha : berisi profil perusahaan yang dibuat pendiri usaha dengan notaris dan disertai saksi-saksi yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat.
Dalam Akta Pendirian tercantum :
1.             Tanggal pendirian perusahaan
2.             Bentuk dan nama perusahaan
3.             Nama para pendiri
4.             Alamat tempat usaha
5.             Tujuan pendirian usaha
6.             Besar modal usaha
7.             Kepengurusan dan tanggung jawab anggota pendiri usaha
8.             Tahun buku, dll.

Akta pendirian tersebut dibubuhi materai, kemudian ditandatangani pendiri perusahaan, saksi dan notaris. Oleh notaris, akta pendirian tersebut didaftarkan ke pengadilan negeri setempat.

2.5         Tujuan Akta Pendirian Usaha Dibuat

1.             Menghindari terjadinya perselisihan dikemudian hari mengenai pembagian keuntungan proporsi kerugian.
2.             Memberikan kejelasan status kepemilikan perusahaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perselisihan ketika saham akan dijual kembali ke mitra anda atau kepada orang lain serta proses penilaian pembelian saham.]


1.1         Contoh Akta Pendirian

PERSEROAN TERBATAS
PT. ALL DESIGN CORPS
Nomor :13
-Pada hari ini, Selasa, tanggal empatbelas Agustus duaribu duabelas -------(14-08-2012), Pukul 11.00 (sebelas) Waktu Indonesia Barat. ---------------
-Berhadapan dengan saya, EMA BAKERI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Cirebon, dengan dihadiri saksi-saksi yang  nama-namanya akan disebut pada akhir akta ini. ------------------
-Tuan Deni Hasan, Sarjana Sastra, lahir di Bandung, pada tanggal tigapuluh Maret seribu sembilanratus delapanpuluh tiga             (30-03-1983), Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Maluku Nomor 35, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 004, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kotamadya Jakarta Pusat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 328120005600230002;-- -untuk sementara waktu berada di Cirebon ; -------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan 4 (empat) lembar Surat Kuasa, dibuat di bawah tangan, bermaterai cukup, tertanggal  tigabelas Agustus  duaribu duabelas (13-08-2012), selaku kuasa-dari : ----------------------------------------------------------
1.           Tuan Ahmad Suaeb, lahir di Bogor, pada tanggal limabelas Januari seribu sembilanratus tujuhpuluh empat (15-01-1974), Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Depok, Jalan Irian Nomor 32, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 005, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kotamadya Depok, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 317134003004234;----------------------

2.             Prosedure Pembuatan NPWP Perusahaan

NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana yang merupakan tanda pengenal atau identitas bagi setiap Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan. Sedangkan untuk memperoleh NPWP, Wajib Pajak wajib mendaftarkan diri pada KPP, atau KP4 dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan administrasi yang diperlukan.
Pendaftaran wajib pajak untuk mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dilaksanakan dengan system self assessment dimana Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) yang wilayahnya meliputi tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

2.1         Fungsi NPWP

Fungsi NPWP adalah :
1.             Sebagai sarana dalam administrasi Perpajakan
2.             Sebagai Identitas wajib pajak
3.             Menjaga ketertiban dalam pembayaran Pajak dan pengawasan administrasi perpajakan
4.             Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan.

Maka Dengan memiliki NPWP, Wajib Pajak memperoleh beberapa manfaat langsung lainnya, seperti: sebagai pembayaran pajak di muka (angsuran) atas Fiskal Luar Negeri yang dibayar sewaktu Wajib Pajak bertolak ke Luar Negeri, dimana fiscal luar negeri ini dapat menjadi kredit pajak atau pengurang bagi wajib pajak. memenuhi salah satu persyaratan ketika melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan juga dan salah satu syarat pembuatan Rekening Koran di bank-bank.

2.2         Syarat Membuat NPWP

Syarat Membuat NPWP Perusahaan / Badan yaitu :
1.      Fotokopi salah satu KTP pengurus
Untuk fotokopi KTP pengurus disini disarankan menggunakann KTP ketua atau Direktur dari Perusahaan/Badan.

2.      Fotokopi salah satu NPWP Pribadi Pengurus.
Ini sama halnya seperti fotokopi KTP pengurus, disarankan NPWP pribadi ketua atau Direktur dari perusahaan/lembaga.

3.      Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan/Badan
Silahkan anda fotokopi akta pendirian perusahaan/badan/yayasan/lembaga yang anda miliki.

4.      Surat Keterangan Domisii dari Kelurahan 
Surat keterangan domisili ini anda bisa dapatkan di kantor kelurahan tempa dimana perusahaan/badan/yayasan/lembaga anda berdomisili. Cukup datang ke kantor kelurahan dengan membawa KTP ketua atau direktur dan surat pernyataan yang dikeluarkan Perusahaan yang menyatakan domisili atau alamat tempat perusahaan anda berdiri serta membawa fotokopi akta pendirian perusahaan/badan/yayasan/lembaga.

5.      Formulir Pengajuan NPWP Perusahaan/Badan
Formulir  pengajuan NPWP perusahaan/yayasan/badan/lembaga merupakan salah satu syarat membuat NPWP perusahaan. Formulir pengajuan NPWP perusahaan ini anda bisa dapatkan di kantor pajak tempat perusahaan/badan/yayasan/lembaga anda berdomisili. Ketika sampai di kantor pajak, biasanya ada petugas (satpam) yang akan menanyakan akan membuat NPWP apa? Jawab saja NPWP perusahaan/badan maka anda nanti akan diberi formulir pengajuan NPWP perusahaan/badan. Kemudian silahkan anda isi sesuai dengan data yang sobat miliki (syarat 1-4).  Ikuti prosesnya, apabila ada persyaratan yang kurang segera penuhi agar pembuatan NPWP segera selesai. Kemudian pastikan kepada petugas pajak berapa waktu yang diperlukan hingga NPWP Perusahaan anda selesai.

Oleh karena itu, perlu sekiranya persiapkan dahulu syarat-syarat pendaftaran tersebut biar segalanya lebih mudah dan cepat. Untuk pendaftarannya sendiri dapat dilakukan dengan cara :
Ø  Secara Elektronik melalui eRegistration
Dilakukan secara elektronik dengan mengisi Formulir Pendaftaran Wajib Pajak pada Aplikasi e-Registration yang tersedia pada laman Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id. Dokumen- dokumen yang dipersyaratkan di atas, kemudian dikirimkan ke KPP tempat Wajib Pajak mendaftar. Dokumen-dokumen tersebut paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sudah diterima oleh KPP. Pengiriman dokumen yang disyaratkan dapat dilakukan dengan cara mengunggah (upload) salinan digital (softcopy) dokumen melalui Aplikasi e-Registration atau mengirimkan dengan menggunakan Surat Pengiriman Dokumen yang telah ditandatangani.
Ø  Secara Langsung
Dalam hal Wajib Pajak tidak dapat mengajukan permohonan pendaftaran secara elektronik, permohonan pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan permohonan secara tertulis dengan mengisi dan menandatangani Formulir Pendaftaran Wajib Pajak. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan.
Permohonan secara tertulis disampaikan ke KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak. Penyampaian permohonan secara tertulis dapat dilakukan:
1.      secara langsung;
2.      melalui pos; atau
3.      melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir.
Setelah seluruh persyaratan Permohonan Pendaftaran diterima KPP atau KP2KP secara lengkap, KPP atau KP2KP akan menerbitkan Bukti Penerimaan Surat. KPP atau KP2KP menerbitkan Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Bukti Penerimaan Surat diterbitkan. NPWP dan SKT akan dikirimkan melalui Pos Tercatat.


Kegiatan Pelayanan ini dimulai pada saat Wajib Pajak menyampaikan berkas permohonan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berakhir pada saat Petugas KPP menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Wajib Pajak. Output yang dihasilkan oleh jenis pelayanan ini adalah SKT dan NPWP.

Berikut ini adalah contoh dari NPWP Perusahaan:

1.             SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )

Karena dalam mendirikan perusahaan kita membutuhkan SIUP, maka disini kami akan membahas apa itu SIUP, apa manfaatnya, jenis-jenis SIUP, dan proses-proses pengajuan SIUP. Pertama-tama kami akan membahas apa itu SIUP,  SIUP adalah dokumen yang diperlukan dan diwajibkan bagi orang per orang maupun badan usaha yang akan mendirikan usaha perdagangan.
Pemegang SIUP tidak harus selalu pedagang dengan skala besar yang melayani perdagangan lintas negara dan sejenisnya, pedagang regional dalam skala kecil pun sebaiknya memiliki SIUP.
Tujuan pembuatan SIUP adalah untuk mendapatkan legalisasi dari pihak yang terkait sehingga bisa mencegah adanya kemungkinan masalah dikemudian hari.

1.1         Manfaat SIUP

Manfaat SIUP adalah :
1.             Sebagai syarat legalisasi yang diminta pemerintah
2.             Mendukung kegiatan ekspor – impor yang dijalankan
3.             Syarat untuk bisa mengikuti lelang legal

1.2         Jenis SIUP

SIUP dikelompokan dalam tiga kategori berdasarkan besar – kecilnya modal yang digunakan dalam pendirian usaha, diantaranya adalah :
1.             SIUP Besar untuk perusahaan yang besar modalnya di atas Rp 500.000.000
2.             SIUP Menengah untuk perusahaan dengan kisaran modal antara Rp 200.000.000 – Rp 500.000.000
besarnya modal tersebut tidak termasuk tanah atau tempat usaha
3.             SIUP Kecil untuk modal dan kekayaan bersih pemohon mencapai Rp 200.000.000

1.3         Tahapan dan Persyaratan SIUP

1.             Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
2.             Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
·         Fotocopy akte pendirian usaha  atau badan hukum sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembar
·         Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
·         Gambar denah lokasi tempat usaha
3.             Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.

1.4         Syarat-syarat SIUP untuk PT, CV, Koperasi dan PO

1.             Perseroan Terbatas (PT)
·         Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.
·         Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
·         Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
·         Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
·         Fotocopy Izin Gangguan / HO
·         Fotocopy NPWP perusahaan
·         Neraca awal perusahaan
·         Pasfoto 4 x 6
2.             Koperasi
·         Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
·         Fotocopy KTP Pemilik / Dirut  Utama / Penanggungjawab perusahaan
·         Fotocopy Izin Gangguan / HO
·         Fotocopy NPWP perusahaan
·         Neraca awal perusahaan
·         Pasfoto 4 x 6
3.             Persekutuan Comanditer (CV)
·         Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
·         Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
·         Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
·         Fotocopy Izin Gangguan / HO
·         Fotocopy NPWP perusahaan
·         Neraca awal perusahaan
·         Pasfoto 4 x 6
4.             Perusahaan Perseorangan (PO)
·         Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP tersebut
·         Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
·         Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
·         Fotocopy TDP Kantor Pusat
·         Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang
Contoh Bentuk SIUP:

1.             SPT Tahunan

1.1         Apa yang dimaksud dengan SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang oleh WP digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), objek PPh dan/atau bukan objek PPh, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.

1.2         Siapa sajakah yang wajib menyampaikan SPT Tahunan WP Badan?

Yang wajib menyampaikan SPT Tahunan WP Badan adalah:
1.             WP Badan Dalam Negeri, yaitu sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan
2.             terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, rma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga, yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia
3.             Bentuk usaha tetap, yaitu bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, dan badan yang tidak didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia.

1.3         Berapakah tarif yang digunakan dalam penghitungan pajak?

1.             Tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi WP Badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar 25%.
Contoh:
Jumlah Penghasilan Kena Pajak adalah sebesar Rp1.250.000.000,00
Pajak Penghasilan yang terutang: 25% x Rp1.250.000.000,00 = Rp312.500.000,00
2.             Penurunan tarif sebesar 5% lebih rendah dari tarif normal apabila:
a.              WP merupakan WP dalam negeri berbentuk perseroan terbuka dengan kepemilikan saham publiknya 40% atau lebih dari keseluruhan saham yang disetor, dan saham tersebut dimiliki paling sedikit 300 pihak;
b.             masing-masing pihak pemilik saham hanya boleh memiliki kurang dari 5% dari keseluruhan saham yang disetor;
c.              kondisi pada huruf a dan b tersebut harus terpenuhi paling singkat 6 bulan (183 hari kalender) dalam jangka waktu 1 tahun pajak.
Contoh:
PT X merupakan perseroan terbuka yang memenuhi kriteria sebagai WP yang mendapatkan penurunan tarif sesuai Peraturan Pemerintah. Penghitungan Pajak Penghasilan yang terutang dari PT X adalah:
Jumlah Penghasilan Kena Pajak Rp1.250.000.000,00
Pajak Penghasilan yang terutang: 20% x Rp1.250.000.000,00 = Rp250.000.000,00

3.             Fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% dari 25% yang dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan Rp4.800.000.000,00 dapat dinikmati oleh WP badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai Rp50.000.000,00.
Contoh:
Peredaran bruto PT Z dalam Tahun Pajak 2012 sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dengan Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Penghitungan Pajak Penghasilan yang terutang PT Z adalah:
Jumlah Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto yang memperoleh fasilitas: (Rp4.800.000.000,00 : Rp30.000.000.000,00) x Rp3.000.000.000,00 = Rp480.000.000,00
Jumlah Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto yang tidak memperoleh fasilitas: Rp3.000.000.000,00 – Rp480.000.000,00 = Rp2.520.000.000,00
Pajak Penghasilan yang terutang: - (50% x 25%) x Rp480.000.000,00 = Rp 60.000.000,00 - 25% x Rp2.520.000.000,00 = Rp 630.000.000,00 (+) Jumlah Pajak Penghasilan yang terutang Rp 690.000.000,00

1.4         Bagaimana cara menyetor pajak yang terutang?

Ada beberapa cara penyetoran pajak, yaitu:
1.             Dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) melalui Kantor Pos atau Bank yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan dengan Kode Akun Pajak 411126 dan Kode Jenis Setoran 200; atau
2.             Dengan Billing System (sistem pembayaran pajak secara elektronik).

1.5         Di manakah Wajib Pajak dapat mengambil SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan ?

SPT Tahunan PPh Badan dapat diperoleh melalui:
a.              KPP dan KP2KP terdekat;
b.             situs www.pajak.go.id;
c.              Pojok Pajak;
d.             Mobil Pajak; atau
e.              Drop Box di tempat publik (perkantoran, pusat bisnis, pertokoan dan lainnya).

1.6         Bagaimana cara Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan?

Untuk SPT Nihil/Kurang Bayar (KB):
a.            KPP atau KP2KP;
b.             Drop Box;
c.              pos/jasa ekspedisi yang disertai Bukti Pengiriman Surat ke KPP
d.             tempat WP terdaftar;
e.              e-Filing.

Untuk SPT Lebih Bayar (LB)/Pembetulan/SPT Tahunan yang disampaikan setelah batas waktu penyampaian SPT/e-SPT :
a.            KPP tempat WP terdaftar;
b.             pos/jasa ekspedisi yang disertai Bukti Pengiriman Surat ke KPP
c.              tempat WP terdaftar;
d.             e-Filing.
Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan adalah 4 (empat) bulan setelah akhir Tahun Pajak ( 30 April ).

1.7         Sudah lengkapkah SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Anda?

Pastikan SPT Tahunan PPh Badan Anda telah memenuhi hal berikut:
a.              NPWP, nama perusahaan/badan, dan alamat tercantum dengan lengkap dan jelas;
b.             tanda tangan direktur (atau pihak yang ditunjuk dengan Surat Kuasa Khusus) dan stempel/cap perusahaan/badan pada SPT Induk;
c.              SPT terisi dengan lengkap dan jelas (SPT Induk, Lampiran Umum dan Lampiran Khusus);
d.             melampirkan bukti pelunasan (SSP) apabila SPT berstatus KURANG BAYAR;
e.              menyertakan lampiran keterangan dan atau dokumen yang disyaratkan (laporan keuangan, bukti potong, Daftar Nominatif Pengeluaran Biaya Promosi dan lain-lain);
f.              mengisi dengan lengkap dan melampirkan Daftar Pemegang Saham/Pemilik Modal dan Daftar Susunan Pengurus dan Komisaris;
g.             bagi WP yang mengirimkan SPT Tahunan melalui pos, jasa ekspedisi, atau kurir wajib mengisi dan menempelkan Lembar Informasi pada Amplop SPT Tahunan pada amplop yang berisi
SPT Tahunan. Adapun Lembar Informasi Amplop SPT Tahunan dapat diperoleh di KPP, KP2KP, atau diunduh di www.pajak.go.id

1.8         Apa sanksi yang dikenakan apabila WP terlambat menyetor pajak dan/atau menyampaikan SPT Tahunan?

1.             Dikenai sanksi administrasi berupa bunga 2% per bulan dari pajak yang terlambat disetorkan.
2.             Dikenai sanksi administrasi berupa denda Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk SPT Tahunan yang terlambat/tidak disampaikan.

2.             Profile Perusahaan PT. All Design Corps

AllDesign Corps | Your IT & Design Solutions | Web Design & Development | Designer Website | SEO Website & Promsi Online | Graphic Design | Software Development. Kami adalah instansi yang bergerak di bidang IT & DESIGN yang siap dengan segala pelayanan untuk membantu merealisasikan kebutuhan-kebutuahn anda. Kami AllDesign Corps menyajikan layanan-layanan yang sangat bagus dan sudah tidak asing di telinga anda.
Layanan yang kami sediakan di AllDesign Corps ini adalah Jasa Web Design & Development | Designer Website atau yang biasa orang sebut yaitu jasa pembuatan website | Jasa Desain WebsiteSEO Website & Promosi Online Merupakan Layanan kami agar website anda gampang di cari pada search engine atau mesin pencari dan juga website sertu usahanya populer.
Graphic Design atau desain grafis itu layanan alldesign corps yang meliputi desain logo, desain brosur, desain kalender, desain kartu nama, desain undangan, desain id card, desain gelas, desain tas elegan, desain baju, desain cover, desain banner, desain baliho, desain spanduk, desain pin, desain x banner, desain kaligrafi, desain photo plus editing yang kesemuanya terangkum dalam graphic design.
Software Development merupakan layanan di bidang jasa pembuatan software, program aplikasi, untuk semua kalangan, baik untuk kepentingan akademis, lembaga pemerintahan, UKM (Usaha Kecil Menengah), hingga perusahaan besar. Kami siap mengakomodasi segala kebutuhan lembaga maupun usaha Anda dengan menyediakan program-program aplikasidengan sistem terbaru, mudah di operasikan, user friendly dan tentunya dengan harga yang sangat terjangkau.
Kami AllDesign Corps berkomitmen penuh untuk mensupport anda dengan layanan yang kami miliki yaitu Web Design & Development | Designer Website | SEO Website & Promsi Online | Graphic Design | Software Development agar setiap kebutuhan-kebutuhan anda terpenuhi dan membuahkan hasil yang memuaskan.

1.             Struktur Organisasi Perusahaan PT. All Design Corps

1.             Daftar Gaji Karyawan Perusahaan PT. All Design Corps

PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Yosef indra Sumarto Kebingin
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Erik Kurniawan
    Jabatan            : Board Comissioner
    Alamat              : Jl.Khanoman raya

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp  9.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp   1.500.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp   350.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 10.850.000 (sepuluh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Yosef Indra
    Jabatan            : Director
    Alamat              : jl.Keraton

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 7.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp   1.200.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp   250.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 8.450.000 (delapan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Ade Ayu Puspitasari
    Jabatan            : Finance
    Alamat              : jl.Kamboja

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 6.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp   1.000.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp   200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 7.200.000 (tujuh juta dua ratus  ribu rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Asep Suherman
    Jabatan            : Deneral Manager
    Alamat              : Lemahabang

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 6.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  1.000.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 7.200.000 (Tujuh juta dua ratus  ribu rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Arief Budiman
    Jabatan            : Suport System
    Alamat              : Bebelan

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 6.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  1.000.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 7.200.000 (Tujuh juta dua ratus  ribu rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager Manager
    Alamat              : Pelabuhan

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 6.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  1.000.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 7.200.000 (Tujuh juta dua ratus  ribu rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Wawan Kusuma
    Jabatan            : Operational Manager
    Alamat              : Kukusan

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 5.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  8.000.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta  rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Debrian Dharmaputra
    Jabatan            : Design Manager
    Alamat              : ciraringin

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 5.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  8.000.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta  rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : AgusnWaluyo
    Jabatan            : IT Manager
    Alamat              : Buntet Pesantren

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 5.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  8.000.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta  rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD



PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Wanda
    Jabatan            : Costomer Service Manager
    Alamat              : Klewang

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 5.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  8.000.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta  rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD



PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Sulistiawati
    Jabatan            : Marketing Manager
    Alamat              : Kukusan

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 5.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  8.000.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta  rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Kusnadi Anwar
    Jabatan            : Managerial System
    Alamat              : Lemah Abang

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 4.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  700.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 4.900.000 (Empat  juta Sembilan ratus rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD


PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Gunawan W
    Jabatan            : Maintenance DIV
    Alamat              : Ramayana

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 4.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  700.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 4.900.000 (Empat  juta Sembilan ratus rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD



PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Wicaksono M
    Jabatan            : Security System DIV
    Alamat              : Ciwaringin

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 4.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  700.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 4.900.000 (Empat  juta Sembilan ratus rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD



PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    Nama                : Sarifudin M.D
    Jabatan            : Manager HRD
    Alamat              : Jl.Dahlian Hotel intan

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
    Nama                : Maman R
    Jabatan            : Development System DIV
    Alamat              : Ciwaringin

Sesuai dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·                     Gaji pokok                         : Rp 4.000.000
·                     Tunjangan harian                             : Rp  700.000 (dalam sebulan).
·                     Tunjangan Transportasi                 : Rp  200.000
Sehingga total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 4.900.000 (Empat  juta Sembilan ratus rupiah).

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.

Cirebon, 1 Januari 2015


Sarifudin M.D
Manager HRD

2.             Strategi Promosi Secara Online

JIKA Anda baru memulai bisnis online di bidang fotografi, otomotif, olah raga, makanan,  fashion dan lain-lain, saatnya mempelajari segala sesuatunya. Mulai dari promosi bisnis dan kegiatan iklan secara online. Berikut beberapa cara efektif untuk mempromosikan bisnis Anda secara online.
Seperti yang sudah kita ketahui, sebuah website akan makin berarti dan bisa mendatangkkan profit jika website tersebut dikunjungi oleh banyak pengunjung.
Jika banyak orang yang mengunjungi website kita, maka mudah-mudahan apa yang kita jual lewat website tersebut bisa dibeli. Entah kita menjual produk digital, ruang iklan, produk fisik (seperti makanan, pakaian, dsb) dan beragam jenis produk lainnya.
Akan tetapi, bagi sebagian pemula mendatangkan trafik website terkadang bukanlah perkara mudah, sebab tak jarang kita sering bingung harus melakukan apa agar website kita kebanjiran pengunjung.
·                Mulai dari Facebook
Facebook bisa menjadi cara terbaik membangun komunitas di sekitar bisnis. Sebagai permulaan, mulailah mengupload foto sampul menarik yang menampilkan produk. Logo merek Anda bisa dijadikan profil gambar.
·                Berbagi foto di Pinterest
Pinterest mengambil alih ruang internet. Di sini Anda bisa berbagi foto-foto menarik. Yang harus dilakukan adalah klik dan berbagi.
·                Selalu aktif di situs media sosial
Tidak cukup memulai akun di Facebook atau Twitter. Anda harus menjalankannya secara aktif. Cukup posting jajak pendapat, foto atau kutipan menarik yang berhubungan dengan bisnis. Atur agar orang bisa berkomentar dan berbagi. Secara bertahap akan mendorong produk bisnis Anda.
·                Membuat blog
Buatlah blog tentang bisnis Anda. Setelah menulis posting baru, langsung link ke Facebook dan Twitter. Dan kirimkan juga ke email teman-teman. Hindari kesalahan teknis dengan memposting tulisan yang terlalu panjang.
·                Buat jaringan sesama pebisnis
Misalnya jika Anda memiliki bisnis makanan/kue, bergaul dengan koki kecil maupun besar yang terhubung melalui Linkedln atau mengirimkan pesan ke Facebook. Berbagi pekerjaan dengan mereka dan mendapatkan wawasan bagaimana cara menjalankan bisnis. Lalu minta mereka mempromosikan produk atau jasa di blog dan situs mereka.
·                Blogwalking.
Apa sih blogwalking itu? Blogwalking adalah suatu istilah di mana kita mendatangkan trafik web dengan cara berkomentar di website/blog lain. Misalnya Anda berkomentar di blogdetik, kompasiana, artikel di website berita / portal, maka Anda bisa menyertakan link website Anda pada bagian nama pemberi komentar.
Nah jika ada orang yang mengklik nama Anda maka si pengklik itu akan diarahkan ke website Anda. Dan dari sanalah trafik bisa Anda dapatkan.
Untuk melakukan kegiatan blogwalking ini caranya mudah, Anda tinggal kunjungi suatu website/blog, baca salah satu artikelnya, lalu berikan komentar (positif dan membangun, jangan mengkritik apalagi mencaci maki) sambil menyertakan link website Anda pada bagian nama pemberi komentar. Selain gratis, cara ini tidak hanya bermanfaat untuk mendatangkan trafik, tapi juga untuk kepentingan silaturahim dengan blogger lain. Dengan memberi komentar di blog lain, maka memungkinkan blog kita untuk juga dikunjungi oleh pemilik blog lain, sehingga dari sana hubungan antar blogger pun bisa tercipta.
Dalam melakukan kegiatan blogwalking, usahakan untuk jangan sampai melakukan tindakan spamming, seperti menebar link secara sembarangan, berkomentar tidak berkualitas, dan berbagai tindakan mengganggu lainnya.
·                Mengirimkan Alamat Web Kita di Status Facebook.
Cara ini sangat praktis, dan cukup ampuh. Yakni Anda hanya perlu mengirimkan alamat website Anda ke status Facebook Anda. Misalnya Anda baru saja membuat posting artikel baru di blog, maka alamat url posting tersebut bisa Anda kirimkan ke Facebook. Dari sana teman-teman Facebook Anda bisa tahu keberadaan web Anda, barangkali saja mereka tertarik membuka dan mengunjunginya. Bukan tidak mungkin, mereka justru jadi pengunjung setia untuk website Anda.
Promosi web dengan status Facebook ini juga bisa menciptakan efek viral, ketika ada teman Anda yang me-like/memberi komentar di status Facebook Anda, maka aktivitas teman itu akan muncul dan bisa dilihat oleh teman-teman mereka yang lain, dan ketika temannya teman me-like link tersebut, maka dia akan menjadi friend kita, dan seterusnya. Hasilnya makin banyak orang yang akan tahu alamat website Anda.
·                Menggunakan Iklan.
Iklan adalah media pemasaran yang cukup ampuh di internet, selain ampuh pemasaran dengan iklan juga relatif praktis dan mudah. Hanya saja, jelas kita harus membayar bila ingin beriklan. Ada banyak metode periklanan yang bisa Anda coba untuk mengiklankan website Anda, contohnya misalnya :
1.             Beriklan di jaringan PPC lokal Indonesia.
2.             Beriklan di Facebook.
3.             Beriklan di Google Adwords.
4.             Memasang iklan baner di website lain.
5.             Iklan dalam bentuk artikel review dari blog lain.
6.             Akan tetapi, akan jauh lebih baik jika Anda tidak hanya mengandalkan iklan, melainkan Anda bisa juga memadukan beberapa strategi lainnya.
·                Menulislah di Media Online Lain
Sudah banyak artikel yang membahas beberapa cara agar tulisan Anda bisa dibaca banyak orang di internet. Nah selain mengembangkan hobi menulis Anda, menulis di beberapa media online bisa juga menjadi sarana mendatangkan trafik web Anda.
Misalnya Anda bisa menulis di forum, seperti Kaskus.co.id, lalu dalam tulisan Anda ada mengandung satu link yang menuju website Anda, dari sana ada banyak orang yang bisa datang ke web Anda dari tulisan yang Anda buat di Kaskus.



0 comments:

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!