Pengantar
Bisnis Informatika#
1.
Cara
Membuat Akte Pendirian Perusahaan (PT/CV)
Cara
mendirikan perusahaan PT/CV) tidak sulit. Orang yang ingin memgembangkan
usahanya perlu mendirikan lembaga usaha berbadan hukum. Berikut ini informasi
dan cara mendirikan perusahaan (PT/CV) :
1.
Untuk membuat akte pendirian PT/CV minimal harus ada 2 (dua) nama orang sebagai
pemegang saham dan sebagai pengurus (direktur dan komisaris). Caranya mudah,
langsung saja datang ke notaris terdekat atau yang dikenal dengan membawa
dokumen:
-
KTP (asli dan copy) setiap orang yang akan mendirikan PT/CV.
-
NPWP pribadi/perorangan. Yang belum punya NPWP pribadi/perorangan wajib
membuatnya terlebih dahulu. Cara membuat NPWP pribadi/perorangan tidak sulit,
langsung datang saja ke kantor pajak (KPP) terdekat sesuai domisili KTP dan
temui petugas.
2.
Saat menghadap notaris, sampaikan mengenai beberapa hal berikut ini:
-
Nama-nama para pemagang saham.
-
Nama-nama pengurus perusahaan yang terdiri atas: direktur dan komisaris. Jika
yang menjabat sebagai direktur lebih dari 1 (satu) orang, maka salah satunya
ditunjuk sebagai direktur utama. Demikian juga dengan komisasri, jika yang
menjabat sebagai komisaris lebih dari 1 (satu) orang, maka salah satunya
ditunjuk sebagai komisaris utama.
-
Maksud dan tujuan pendirian perusahaan. Silahkan sebutkan secara rinci bidang
usaha apa saja yang akan dilakukan.
-
Komposisi kepemilikan saham (khusus untuk PT, untuk CV tidak ada komposisi kepemilikan
saham).
3.
Setelah DRAFT akte jadi, maka supaya syah menjadi akte perusahaan, maka para
pemegang saham harus tanda tangan langsung akte tersebut di hadapan notaris.
4.
Setelah akte notaris jadi, selanjutnya notaris akan mengurus pengesahan akte pendirian
PT ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), di mana ini membutuhkan
waktu beberapa hari. Untuk mengurus akte pengesahan tersebut, notaris
membutuhkan fotokopy Surat Keterangan Domisili SKD). Cara mengurus SKD bisa
dibaca pada artikel: Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili. Pengesahan akte
pendirian dari Kementerian Kumham ini nanti diperlukan untuk mengurus dokumen
perusahaan lainnya seperti: Surat Ijin Usaha seperti SIUP, TDP, Rekening Bank
a/n PT/CV, PKP, dan lain-lain.
5.
Tunggu sampai keluar selembar surat pengesahan akte pendirian perusahaan
(PT/CV) dari Kementerian Kumham. Setelah itu, bisa dilanjutkan mengurus dokumen
PT/CV yang lainnya.
6.
Ada biaya notaris untuk pembuatan akte perusahaan. Besar biaya (resmi) bisa
dinegosiasikan dengan notaris yang bersangkutan, besarnya berbeda-beda untuk
setiap notaris.
Dokumen
standar sebuah perusahaan PT/CV setidaknya adalah:
1.
Akte pendirian PT/CV.
2.
NPWP PT/CV
3.
KTP + NPWP pemagang saham dan pengurus perusahaan (direktur + komisaris).
4.
Surat Keterangan Domisili
5.
Surat Ijin Usaha (SIUP, SIUJK, dll). Cara mengurus SIUP silahkan baca artikel:
Cara Mengurus Ijin Usaha
6.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Cara mengurus TDP silahkan baca artikel: Cara
Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
7.
Rekening Bank a/n PT/CV. Cara membuat rekening PT/CV dan syaraktanya silahkan
baca artikel: Cara Membuat Rekening Perusahaan.
8.
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). PKP diperlukan supaya mendapatkan nomor
seri faktur pajak. Cara mengurus PKP silahkan baca artikel: Cara Mengurus
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
2.
Akta
Notaris
Akta
Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris
menurut KUH Perdata pasal
1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285)
yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. Akta Notaris merupakan
bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain
selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan. Berdasarkan KUH Perdata
pasal 1866 dan HIR 165, akta notaris merupakan alat bukti tulisan atau surat
pembuktian yang utama sehingga dokumen ini merupakan alat bukti persidangan
yang memiliki kedudukan yang sangat penting
Akta-akta
yang boleh dibuat oleh Notaris
1.
Pendirian Perseroan Terbatas (PT),
perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.
2.
Pendirian Yayasan
3.
Pendirian Badan Usaha - Badan Usaha
lainnya
4.
Kuasa untuk Menjual
5.
Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual
Beli
6.
Keterangan Hak Waris
7.
Wasiat
8.
Pendirian CV termasuk perubahannya
9.
Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan
Pemberian Hak Tanggungan
10.
Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja
11.
Segala bentuk perjanjian yang tidak
dikecualikan kepada pejabat lain
2.1
Macam-macam
Akta Notaris
Pasal
1 angka 7 UUJN ( undang- undang jabatan notaris) menyebutkan pengertian akta
notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan notaris menurut
bentuk dan tata cara yang ditetapkan didalam undang- undang ini. Berdasarkan
pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa tentang penggolongan akta otentik
terbagi menjadi beberapa macam yaitu:
1.
Akta otentik yang dibuat oleh pejabat
umum disebut juga akta relaas acten, yaitu akta yang berisikan berupa
uraian notaris yang dilihat, disaksikan, dan dibuat notaris sendiri atas
permintaan para pihak, agar tindakan atau perbuatan para pihak dilakukan dan
dituangkan kedalam bentuk akta notaris. Kebenaran akta ini tidak dapat di
ganggu gugat kecuali dengan menuduh bahwa akta itu palsu.
2.
Akta otentik yang dibuat dihadapan
pejabat umum disebut juga akta partij acten atau akta para pihak, yaitu
akta yang berisikan keterangan yang dikehendaki oleh para pihak yang membuatnya
atau menyuruh membuat akta itu, yang kebenaran isi akta tersebut oleh para
pihak dapat diganggu gugat tanpa menuduh kepalsuan akta tersebut.
Menurut
pasal 1868 KUHPerdata yang menyatakan bahwa agar suatu akta mempunyai kekuatan
otentisitas, maka harus memenuhi beberapa syarat - syarat yaitu sebagai
berikut:
1.
Aktanya itu harus di buat oleh atau
dihadapan pejabat umum;
2.
Aktanya harus dibuat didalam bentuk yang
ditentukan oleh undang - undang dan pejabat umum itu harus mempunyai kewenangan
untuk membuat akta tersebut.
Contoh
dari akta otentik adalah akta notaris, vonis, surat berita acara siding, proses
siding, proses verbal penyitaan, surat perkawinan, kelahiran, kematian,dan
sebagainya.
2.2
Akta
Dibawah Tangan
Selain
akta otentik dikenal juga akta dibawah tangan. Akta dibawah tangan adalah
akta yang sengaja dibuat untuk pembuktian oleh para pihak tanpa bantuan dari
seorang pejabat. Hal ini semata-mata dibuat antara para pihak yang
berkepentingan saja. Bentuk akta di bawah tangan dibuat dalam bentuk yang tidak
ditentukan oleh undang- undang, tanpa perantara atau tidak dihadapan pejabat
umum yang berwenang. Kekuatan / nilai pembuktian dari akta dibawah tangan
mempunyai pembuktian sepanjang para pihak mengakuinya atau tidak ada
penyangkalan dari salah satu pihak. Jika salah satu pihak tidak mengakuinya,
beban pembuktian diserahkan kepada pihak yang menyangkal akta tersebut, dan
penilaian penyangkalan atas bukti tesebut diserahkan kepada hakim.
Akta
Dibawah Tangan adalah akta yang sengaja dibuat untuk pembuktian oleh para pihak
tanpa bantuan dari seorang pejabat. Hal ini semata-mata dibuat antara para
pihak yang berkepentingan saja. Bentuk akta di bawah tangan dibuat dalam bentuk
yang tidak ditentukan oleh undang- undang, tanpa perantara atau tidak dihadapan
pejabat umum yang berwenang. Kekuatan / nilai pembuktian dari akta dibawah
tangan mempunyai pembuktian sepanjang para pihak mengakuinya atau tidak ada
penyangkalan dari salah satu pihak. Jika salah satu pihak tidak mengakuinya,
beban pembuktian diserahkan kepada pihak yang menyangkal akta tersebut, dan
penilaian penyangkalan atas bukti tesebut diserahkan kepada hakim.
Akta
di bawah tangan contohnya adalah surat perjanjian sewa menyewa rumah, surat
perjanjian jual beli, dan sebagainya.
2.3
Fungsi
Akta Notaris
Selain
itu akta juga mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Akta sebagai fungsi formal yang
mempunyai arti bahwa suatau perbuatan hokum akan menjadi lebih lengkap apabila
di buat suatu akta. Sebagai contoh perbuatan hokum harus dituangkan dalam
bentuk akta sebagai syarat formil yaitu perbuatan hokum yang disebutkan dalam
pasal 1767 KUHPerdata mengenai perjanjian uatang piutang. Minimal terhadap
perbuatan hukum yang disebutkan dalam pasal 1767 KUHPerdata, disyaratkan adanya
akta bawah tangan.
2.
Akta sebagai alat pembuktian dimana
dibuatnya akta tersebut oleh para pihak yang terikat dalam suatu perjanjian di
tujukan untuk pembuktian di kemudian hari. Akta otentik merupakan alat pembuktian
yang sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta sekalian orang
yang mendapatkan hak darinya tentang apa yang di muat dalam akta tersebut. Akta
otentik juga merupakan bukti yang mengikat berarti kebenaran dari hal- hal yang
tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim, yaitu akta tersebut
dianggap sebagai benar selamaa kebenarannya itu tidak ada pihak lain yang dapat
membuktikan sebaliknya. Sebaliknya akta di bawah tangan dapat menjadi alat
pembuktian yang sempurna terhadap orang yang menandatangani serta para ahli
warisnya dan orang- orang yang mendapatkan hak darinya hanya apabila tanda
tangan dalam akta di bawah tangan tersebut di akui oleh orang terhadap siapa
tulisan itu hendak di pakai.(vide pasal 1857 KUHPerdata).
2.4
Akta
Pendirian Perusahaan
Dalam
badan usaha yang berbadan hukum berbentuk firma, persekutuan komanditer/CV
maupun perseroan terbatas (PT) anda perlu membuat kesepakatan tersebut
dituangkan dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat dihadapan notaris.
Yang
dimaksud dengan “membuat akta” di sini adalah hadir di hadapan para penghadap
(subjek perjanjian), membacakan dan menanda-tangani akta tersebut.
Pembuatan
akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara
Republik Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari Menteri
Kemenkumham.
Akta
Pendirian Usaha : berisi profil perusahaan yang dibuat pendiri usaha
dengan notaris dan disertai saksi-saksi yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri
setempat.
Dalam
Akta Pendirian tercantum :
1.
Tanggal pendirian perusahaan
2.
Bentuk dan nama perusahaan
3.
Nama para pendiri
4.
Alamat tempat usaha
5.
Tujuan pendirian usaha
6.
Besar modal usaha
7.
Kepengurusan dan tanggung jawab anggota
pendiri usaha
8.
Tahun buku, dll.
Akta
pendirian tersebut dibubuhi materai, kemudian ditandatangani pendiri
perusahaan, saksi dan notaris. Oleh notaris, akta pendirian tersebut
didaftarkan ke pengadilan negeri setempat.
2.5
Tujuan
Akta Pendirian Usaha Dibuat
1.
Menghindari terjadinya perselisihan
dikemudian hari mengenai pembagian keuntungan proporsi kerugian.
2.
Memberikan kejelasan status kepemilikan
perusahaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti
perselisihan ketika saham akan dijual kembali ke mitra anda atau kepada orang
lain serta proses penilaian pembelian saham.]
1.1
Contoh
Akta Pendirian
PERSEROAN TERBATAS
PT. ALL DESIGN CORPS
Nomor :13
-Pada hari ini, Selasa, tanggal empatbelas Agustus duaribu
duabelas -------(14-08-2012), Pukul 11.00 (sebelas) Waktu Indonesia Barat.
---------------
-Berhadapan dengan saya, EMA BAKERI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Cirebon, dengan
dihadiri saksi-saksi yang nama-namanya
akan disebut pada akhir akta ini. ------------------
-Tuan Deni Hasan, Sarjana Sastra, lahir di Bandung, pada tanggal
tigapuluh Maret seribu sembilanratus delapanpuluh tiga (30-03-1983), Wiraswasta, Warga
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Maluku Nomor 35, Rukun
Tetangga 005, Rukun Warga 004, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng,
Kotamadya Jakarta Pusat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor
328120005600230002;-- -untuk sementara waktu berada di Cirebon ;
-------------------------------
-menurut
keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan 4 (empat) lembar
Surat Kuasa, dibuat di bawah tangan, bermaterai cukup, tertanggal tigabelas Agustus duaribu duabelas (13-08-2012), selaku
kuasa-dari : ----------------------------------------------------------
1. Tuan Ahmad Suaeb, lahir di
Bogor, pada tanggal limabelas Januari seribu sembilanratus tujuhpuluh empat
(15-01-1974), Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Depok,
Jalan Irian Nomor 32, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 005, Kelurahan Depok,
Kecamatan Pancoran Mas, Kotamadya Depok, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor
317134003004234;----------------------
2.
Prosedure
Pembuatan NPWP Perusahaan
NPWP
adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana yang merupakan
tanda pengenal atau identitas bagi setiap Wajib Pajak dalam melaksanakan hak
dan kewajibannya di bidang perpajakan. Sedangkan untuk memperoleh NPWP, Wajib
Pajak wajib mendaftarkan diri pada KPP, atau KP4 dengan mengisi formulir
pendaftaran dan melampirkan persyaratan administrasi yang diperlukan.
Pendaftaran
wajib pajak untuk mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dilaksanakan
dengan system self assessment dimana Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk
mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan
Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) yang wilayahnya meliputi tempat tinggal
atau kedudukan Wajib Pajak untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
2.1
Fungsi
NPWP
Fungsi
NPWP adalah :
1.
Sebagai sarana dalam administrasi
Perpajakan
2.
Sebagai Identitas wajib pajak
3.
Menjaga ketertiban dalam pembayaran
Pajak dan pengawasan administrasi perpajakan
4.
Dicantumkan dalam setiap dokumen
perpajakan.
Maka
Dengan memiliki NPWP, Wajib Pajak memperoleh beberapa manfaat langsung lainnya,
seperti: sebagai pembayaran pajak di muka (angsuran) atas Fiskal Luar Negeri
yang dibayar sewaktu Wajib Pajak bertolak ke Luar Negeri, dimana fiscal luar
negeri ini dapat menjadi kredit pajak atau pengurang bagi wajib pajak. memenuhi
salah satu persyaratan ketika melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP), dan juga dan salah satu syarat pembuatan Rekening Koran di bank-bank.
2.2
Syarat
Membuat NPWP
Syarat
Membuat NPWP Perusahaan / Badan yaitu :
1. Fotokopi
salah satu KTP pengurus
Untuk fotokopi KTP
pengurus disini disarankan menggunakann KTP ketua atau Direktur dari
Perusahaan/Badan.
2. Fotokopi
salah satu NPWP Pribadi Pengurus.
Ini sama halnya seperti
fotokopi KTP pengurus, disarankan NPWP pribadi ketua atau Direktur dari
perusahaan/lembaga.
3. Fotokopi
Akta Pendirian Perusahaan/Badan
Silahkan anda fotokopi
akta pendirian perusahaan/badan/yayasan/lembaga yang anda miliki.
4. Surat
Keterangan Domisii dari Kelurahan
Surat keterangan
domisili ini anda bisa dapatkan di kantor kelurahan tempa dimana
perusahaan/badan/yayasan/lembaga anda berdomisili. Cukup datang ke kantor
kelurahan dengan membawa KTP ketua atau direktur dan surat pernyataan yang
dikeluarkan Perusahaan yang menyatakan domisili atau alamat tempat perusahaan
anda berdiri serta membawa fotokopi akta pendirian
perusahaan/badan/yayasan/lembaga.
5. Formulir
Pengajuan NPWP Perusahaan/Badan
Formulir
pengajuan NPWP perusahaan/yayasan/badan/lembaga merupakan salah satu
syarat membuat NPWP perusahaan. Formulir pengajuan NPWP perusahaan ini anda
bisa dapatkan di kantor pajak tempat perusahaan/badan/yayasan/lembaga anda
berdomisili. Ketika sampai di kantor pajak, biasanya ada petugas (satpam) yang
akan menanyakan akan membuat NPWP apa? Jawab saja NPWP perusahaan/badan maka
anda nanti akan diberi formulir pengajuan NPWP perusahaan/badan. Kemudian
silahkan anda isi sesuai dengan data yang sobat miliki (syarat 1-4).
Ikuti prosesnya, apabila ada persyaratan yang kurang segera penuhi agar
pembuatan NPWP segera selesai. Kemudian pastikan kepada petugas pajak berapa
waktu yang diperlukan hingga NPWP Perusahaan anda selesai.
Oleh
karena itu, perlu sekiranya persiapkan dahulu syarat-syarat pendaftaran
tersebut biar segalanya lebih mudah dan cepat. Untuk pendaftarannya sendiri
dapat dilakukan dengan cara :
Ø Secara
Elektronik melalui eRegistration
Dilakukan
secara elektronik dengan mengisi Formulir Pendaftaran Wajib Pajak pada Aplikasi e-Registration yang
tersedia pada laman Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id. Dokumen- dokumen yang dipersyaratkan di
atas, kemudian dikirimkan ke KPP tempat Wajib Pajak
mendaftar. Dokumen-dokumen tersebut paling lambat 14 (empat belas) hari kerja
sudah diterima oleh KPP. Pengiriman dokumen yang disyaratkan dapat dilakukan
dengan cara mengunggah (upload) salinan digital (softcopy) dokumen melalui
Aplikasi e-Registration atau mengirimkan dengan menggunakan Surat
Pengiriman Dokumen yang telah ditandatangani.
Ø Secara
Langsung
Dalam
hal Wajib Pajak tidak dapat mengajukan permohonan pendaftaran secara
elektronik, permohonan pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan permohonan
secara tertulis dengan mengisi dan menandatangani Formulir Pendaftaran Wajib
Pajak. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan.
Permohonan
secara tertulis disampaikan ke KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi
tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.
Penyampaian permohonan secara tertulis dapat dilakukan:
1. secara
langsung;
2. melalui
pos; atau
3. melalui
perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir.
Setelah
seluruh persyaratan Permohonan Pendaftaran diterima KPP atau KP2KP secara
lengkap, KPP atau KP2KP akan menerbitkan Bukti Penerimaan Surat. KPP atau KP2KP
menerbitkan Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) paling lambat
1 (satu) hari kerja setelah Bukti Penerimaan Surat diterbitkan. NPWP dan
SKT akan dikirimkan melalui Pos Tercatat.
Kegiatan
Pelayanan ini dimulai pada saat Wajib Pajak menyampaikan berkas permohonan
pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berakhir pada saat Petugas KPP
menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) kepada Wajib Pajak. Output yang dihasilkan oleh jenis pelayanan ini
adalah SKT dan NPWP.
Berikut
ini adalah contoh dari NPWP Perusahaan:
1.
SIUP
( Surat Izin Usaha Perdagangan )
Karena
dalam mendirikan perusahaan kita membutuhkan SIUP, maka disini kami akan
membahas apa itu SIUP, apa manfaatnya, jenis-jenis SIUP, dan proses-proses
pengajuan SIUP. Pertama-tama kami akan membahas apa itu SIUP, SIUP adalah
dokumen yang diperlukan dan diwajibkan bagi orang per orang maupun badan usaha
yang akan mendirikan usaha perdagangan.
Pemegang
SIUP tidak harus selalu pedagang dengan skala besar yang melayani perdagangan
lintas negara dan sejenisnya, pedagang regional dalam skala kecil pun sebaiknya
memiliki SIUP.
Tujuan
pembuatan SIUP adalah untuk mendapatkan legalisasi dari pihak yang terkait
sehingga bisa mencegah adanya kemungkinan masalah dikemudian hari.
1.1
Manfaat
SIUP
Manfaat
SIUP adalah :
1.
Sebagai syarat legalisasi yang diminta
pemerintah
2.
Mendukung kegiatan ekspor – impor yang
dijalankan
3.
Syarat untuk bisa mengikuti lelang legal
1.2
Jenis
SIUP
SIUP
dikelompokan dalam tiga kategori berdasarkan besar – kecilnya modal yang
digunakan dalam pendirian usaha, diantaranya adalah :
1.
SIUP Besar untuk perusahaan yang
besar modalnya di atas Rp 500.000.000
2.
SIUP Menengah untuk perusahaan
dengan kisaran modal antara Rp 200.000.000 – Rp 500.000.000
besarnya modal tersebut tidak termasuk tanah atau tempat usaha
3.
SIUP Kecil untuk modal dan kekayaan
bersih pemohon mencapai Rp 200.000.000
1.3
Tahapan
dan Persyaratan SIUP
1.
Pemilik atau pelaku usaha mengurus
sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan
Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
2.
Mengambil formulir pendaftaran, mengisi
formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha.
Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap,
yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
·
Fotocopy akte pendirian usaha atau
badan hukum sebanyak 3 lembar
·
Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk )
sebanyak 3 lembar
·
Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak )
sebanyak 3 lembar
·
Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak
3 lembar
·
Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
·
Gambar denah lokasi tempat usaha
3.
Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha
Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah
masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda –
beda.
1.4
Syarat-syarat
SIUP untuk PT, CV, Koperasi dan PO
1.
Perseroan
Terbatas (PT)
·
Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan
dari Notaris.
·
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan
Badan Hukum dari Instansi berwenang
·
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama /
Penanggungjawab perusahaan
·
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
·
Fotocopy Izin Gangguan / HO
·
Fotocopy NPWP perusahaan
·
Neraca awal perusahaan
·
Pasfoto 4 x 6
2.
Koperasi
·
Fotocopy Akta pendirian koperasi yang
mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
·
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama
/ Penanggungjawab perusahaan
·
Fotocopy Izin Gangguan / HO
·
Fotocopy NPWP perusahaan
·
Neraca awal perusahaan
·
Pasfoto 4 x 6
3.
Persekutuan
Comanditer (CV)
·
Fotocopy Akta pendirian perusahaan /
akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
·
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab
perusahaan
·
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
·
Fotocopy Izin Gangguan / HO
·
Fotocopy NPWP perusahaan
·
Neraca awal perusahaan
·
Pasfoto 4 x 6
4.
Perusahaan
Perseorangan (PO)
·
Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang
dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP tersebut
·
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang
Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
·
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor
cabang
·
Fotocopy TDP Kantor Pusat
·
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat
kedudukan Kantor Cabang
Contoh Bentuk SIUP:
1.
SPT
Tahunan
1.1
Apa
yang dimaksud dengan SPT Tahunan?
SPT
Tahunan adalah surat yang oleh WP digunakan untuk melaporkan penghitungan
dan/atau pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), objek PPh dan/atau bukan objek
PPh, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.
1.2
Siapa
sajakah yang wajib menyampaikan SPT Tahunan WP Badan?
Yang
wajib menyampaikan SPT Tahunan WP Badan adalah:
1.
WP Badan Dalam Negeri, yaitu sekumpulan
orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun
yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan
2.
terbatas, perseroan komanditer,
perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
dengan nama dan dalam bentuk apapun, rma, kongsi, koperasi, dana pensiun,
persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik,
atau organisasi lainnya, lembaga, yang didirikan atau bertempat kedudukan di
Indonesia
3.
Bentuk usaha tetap, yaitu bentuk usaha
yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal atau berada
di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, dan badan
yang tidak didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan
usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia.
1.3
Berapakah
tarif yang digunakan dalam penghitungan pajak?
1.
Tarif pajak yang diterapkan atas
Penghasilan Kena Pajak bagi WP Badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah
sebesar 25%.
Contoh:
Jumlah
Penghasilan Kena Pajak adalah sebesar Rp1.250.000.000,00
Pajak
Penghasilan yang terutang: 25% x Rp1.250.000.000,00 = Rp312.500.000,00
2.
Penurunan tarif sebesar 5% lebih rendah dari tarif normal
apabila:
a.
WP merupakan WP dalam negeri berbentuk
perseroan terbuka dengan kepemilikan saham publiknya 40% atau lebih dari
keseluruhan saham yang disetor, dan saham tersebut dimiliki paling sedikit 300
pihak;
b.
masing-masing pihak pemilik saham hanya
boleh memiliki kurang dari 5% dari keseluruhan saham yang disetor;
c.
kondisi pada huruf a dan b tersebut
harus terpenuhi paling singkat 6 bulan (183 hari kalender) dalam jangka waktu 1
tahun pajak.
Contoh:
PT
X merupakan perseroan terbuka yang memenuhi kriteria sebagai WP yang
mendapatkan penurunan tarif sesuai Peraturan Pemerintah. Penghitungan Pajak
Penghasilan yang terutang dari PT X adalah:
Jumlah
Penghasilan Kena Pajak Rp1.250.000.000,00
Pajak
Penghasilan yang terutang: 20% x Rp1.250.000.000,00 = Rp250.000.000,00
3.
Fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% dari 25% yang
dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan
Rp4.800.000.000,00 dapat dinikmati oleh WP badan dalam negeri dengan peredaran
bruto sampai Rp50.000.000,00.
Contoh:
Peredaran
bruto PT Z dalam Tahun Pajak 2012 sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh
miliar rupiah) dengan Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga
miliar rupiah). Penghitungan Pajak Penghasilan yang terutang PT Z adalah:
Jumlah
Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto yang memperoleh fasilitas:
(Rp4.800.000.000,00 : Rp30.000.000.000,00) x Rp3.000.000.000,00 =
Rp480.000.000,00
Jumlah
Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto yang tidak memperoleh
fasilitas: Rp3.000.000.000,00 – Rp480.000.000,00 = Rp2.520.000.000,00
Pajak
Penghasilan yang terutang: - (50% x 25%) x Rp480.000.000,00 = Rp 60.000.000,00 -
25% x Rp2.520.000.000,00 = Rp 630.000.000,00 (+) Jumlah Pajak Penghasilan yang
terutang Rp 690.000.000,00
1.4
Bagaimana
cara menyetor pajak yang terutang?
Ada
beberapa cara penyetoran pajak, yaitu:
1.
Dengan menggunakan Surat Setoran Pajak
(SSP) melalui Kantor Pos atau Bank yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan
dengan Kode Akun Pajak 411126 dan Kode Jenis Setoran 200; atau
2.
Dengan Billing System (sistem pembayaran
pajak secara elektronik).
1.5
Di
manakah Wajib Pajak dapat mengambil SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan ?
SPT
Tahunan PPh Badan dapat diperoleh melalui:
a.
KPP dan KP2KP terdekat;
c.
Pojok Pajak;
d.
Mobil Pajak; atau
e.
Drop Box di tempat publik (perkantoran,
pusat bisnis, pertokoan dan lainnya).
1.6
Bagaimana
cara Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan?
Untuk
SPT Nihil/Kurang Bayar (KB):
a.
KPP atau KP2KP;
b.
Drop Box;
c.
pos/jasa ekspedisi yang disertai Bukti
Pengiriman Surat ke KPP
d.
tempat WP terdaftar;
e.
e-Filing.
Untuk
SPT Lebih Bayar (LB)/Pembetulan/SPT Tahunan yang disampaikan setelah batas waktu
penyampaian SPT/e-SPT :
a.
KPP tempat WP terdaftar;
b.
pos/jasa ekspedisi yang disertai Bukti
Pengiriman Surat ke KPP
c.
tempat WP terdaftar;
d.
e-Filing.
Batas
waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan adalah 4 (empat) bulan setelah akhir
Tahun Pajak ( 30 April ).
1.7
Sudah
lengkapkah SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Anda?
Pastikan
SPT Tahunan PPh Badan Anda telah memenuhi hal berikut:
a.
NPWP, nama perusahaan/badan, dan alamat
tercantum dengan lengkap dan jelas;
b.
tanda tangan direktur (atau pihak yang
ditunjuk dengan Surat Kuasa Khusus) dan stempel/cap perusahaan/badan pada SPT
Induk;
c.
SPT terisi dengan lengkap dan jelas (SPT
Induk, Lampiran Umum dan Lampiran Khusus);
d.
melampirkan bukti pelunasan (SSP)
apabila SPT berstatus KURANG BAYAR;
e.
menyertakan lampiran keterangan dan atau
dokumen yang disyaratkan (laporan keuangan, bukti potong, Daftar Nominatif
Pengeluaran Biaya Promosi dan lain-lain);
f.
mengisi dengan lengkap dan melampirkan
Daftar Pemegang Saham/Pemilik Modal dan Daftar Susunan Pengurus dan Komisaris;
g.
bagi WP yang mengirimkan SPT Tahunan
melalui pos, jasa ekspedisi, atau kurir wajib mengisi dan menempelkan Lembar
Informasi pada Amplop SPT Tahunan pada amplop yang berisi
SPT
Tahunan. Adapun Lembar Informasi Amplop SPT Tahunan dapat diperoleh di KPP,
KP2KP, atau diunduh di www.pajak.go.id
1.8
Apa
sanksi yang dikenakan apabila WP terlambat menyetor pajak dan/atau menyampaikan
SPT Tahunan?
1.
Dikenai sanksi administrasi berupa bunga
2% per bulan dari pajak yang terlambat disetorkan.
2.
Dikenai sanksi administrasi berupa denda
Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk SPT Tahunan yang terlambat/tidak
disampaikan.
2.
Profile
Perusahaan PT. All Design Corps
AllDesign Corps |
Your IT & Design Solutions | Web Design & Development | Designer
Website | SEO Website & Promsi Online | Graphic Design | Software
Development. Kami adalah instansi yang bergerak di
bidang IT & DESIGN yang siap dengan segala pelayanan untuk membantu
merealisasikan kebutuhan-kebutuahn anda. Kami AllDesign Corps menyajikan
layanan-layanan yang sangat bagus dan sudah tidak asing di telinga anda.
Layanan
yang kami sediakan di AllDesign Corps ini adalah Jasa Web Design &
Development | Designer Website atau yang biasa orang sebut yaitu jasa pembuatan
website | Jasa Desain Website. SEO Website & Promosi Online Merupakan
Layanan kami agar website anda gampang di cari pada search engine atau mesin
pencari dan juga website sertu usahanya populer.
Graphic Design atau desain
grafis itu layanan alldesign corps yang meliputi desain logo, desain
brosur, desain kalender, desain kartu nama, desain undangan, desain id card,
desain gelas, desain tas elegan, desain baju, desain cover, desain banner,
desain baliho, desain spanduk, desain pin, desain x banner, desain kaligrafi,
desain photo plus editing yang kesemuanya terangkum dalam graphic
design.
Software Development merupakan
layanan di bidang jasa pembuatan software, program aplikasi, untuk semua
kalangan, baik untuk kepentingan akademis, lembaga pemerintahan, UKM (Usaha
Kecil Menengah), hingga perusahaan besar. Kami siap mengakomodasi segala
kebutuhan lembaga maupun usaha Anda dengan menyediakan program-program
aplikasidengan sistem terbaru, mudah di operasikan, user friendly dan tentunya
dengan harga yang sangat terjangkau.
Kami AllDesign
Corps berkomitmen penuh untuk mensupport anda dengan layanan yang kami
miliki yaitu Web Design &
Development | Designer Website | SEO Website & Promsi Online | Graphic
Design | Software Development agar setiap kebutuhan-kebutuhan
anda terpenuhi dan membuahkan hasil yang memuaskan.
1.
Struktur
Organisasi Perusahaan PT. All Design Corps
1.
Daftar
Gaji Karyawan Perusahaan PT. All Design Corps
PT.
PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Yosef indra Sumarto Kebingin
Jabatan :
Manager HRD
Alamat : Jl.Dahlian
Hotel intan
Menerangkan
dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Erik Kurniawan
Jabatan : Board
Comissioner
Alamat :
Jl.Khanoman raya
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 9.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 1.500.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 350.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 10.850.000 (sepuluh juta delapan ratus
lima puluh ribu rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat : Jl.Dahlian
Hotel intan
Menerangkan
dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Yosef Indra
Jabatan : Director
Alamat :
jl.Keraton
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 7.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 1.200.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 250.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 8.450.000 (delapan juta empat ratus lima
puluh ribu rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat : Jl.Dahlian
Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Ade Ayu Puspitasari
Jabatan :
Finance
Alamat :
jl.Kamboja
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 6.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 1.000.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 7.200.000 (tujuh juta dua ratus ribu rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat : Jl.Dahlian
Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Asep Suherman
Jabatan :
Deneral Manager
Alamat :
Lemahabang
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 6.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 1.000.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 7.200.000 (Tujuh juta dua ratus ribu rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Arief Budiman
Jabatan : Suport
System
Alamat :
Bebelan
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 6.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 1.000.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 7.200.000 (Tujuh juta dua ratus ribu rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager Manager
Alamat :
Pelabuhan
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 6.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 1.000.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 7.200.000 (Tujuh juta dua ratus ribu rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Wawan Kusuma
Jabatan :
Operational Manager
Alamat :
Kukusan
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 5.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 8.000.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Debrian Dharmaputra
Jabatan : Design
Manager
Alamat :
ciraringin
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 5.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 8.000.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
AgusnWaluyo
Jabatan : IT
Manager
Alamat :
Buntet Pesantren
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 5.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 8.000.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Wanda
Jabatan :
Costomer Service Manager
Alamat :
Klewang
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 5.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 8.000.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat : Jl.Dahlian
Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Sulistiawati
Jabatan :
Marketing Manager
Alamat :
Kukusan
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 5.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 8.000.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 6.000.000 (Enam juta rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan : Manager
HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Kusnadi Anwar
Jabatan :
Managerial System
Alamat :
Lemah Abang
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 4.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 700.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 4.900.000 (Empat juta Sembilan ratus rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Gunawan W
Jabatan : Maintenance
DIV
Alamat :
Ramayana
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 4.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 700.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 4.900.000 (Empat juta Sembilan ratus rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Wicaksono M
Jabatan :
Security System DIV
Alamat :
Ciwaringin
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 4.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 700.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 4.900.000 (Empat juta Sembilan ratus rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
PT. PT. ALL DESIGN CORPS
Jl.Wijaya Kusuma No.12 Gintung Tengah
Ciwaringin Cirebon 45167
081945532789 | 085755204272
==================================================================================
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
No : 001/gaji/0100/01/02
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Sarifudin M.D
Jabatan :
Manager HRD
Alamat :
Jl.Dahlian Hotel intan
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
Maman R
Jabatan :
Development System DIV
Alamat :
Ciwaringin
Sesuai
dengan data kepegawaian dari keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan di
atas memiliki rincian penghasilan sebagai berikut :
·
Gaji pokok
: Rp 4.000.000
·
Tunjangan harian
:
Rp 700.000 (dalam sebulan).
·
Tunjangan Transportasi : Rp 200.000
Sehingga
total pendapatan perbulan sejumlah Rp. 4.900.000 (Empat juta Sembilan ratus rupiah).
Demikian
surat keterangan ini dibuat agar dapat berguna sebagaimana mestinya.
Cirebon,
1 Januari 2015
Sarifudin
M.D
Manager
HRD
2.
Strategi Promosi Secara Online
JIKA
Anda baru memulai bisnis online di bidang fotografi, otomotif, olah raga,
makanan, fashion dan lain-lain, saatnya mempelajari segala sesuatunya.
Mulai dari promosi bisnis dan kegiatan iklan secara online. Berikut beberapa
cara efektif untuk mempromosikan bisnis Anda secara online.
Seperti
yang sudah kita ketahui, sebuah website akan makin berarti dan bisa
mendatangkkan profit jika website tersebut dikunjungi oleh banyak pengunjung.
Jika
banyak orang yang mengunjungi website kita, maka mudah-mudahan apa yang kita
jual lewat website tersebut bisa dibeli. Entah kita menjual produk digital,
ruang iklan, produk fisik (seperti makanan, pakaian, dsb) dan beragam jenis
produk lainnya.
Akan
tetapi, bagi sebagian pemula mendatangkan trafik website terkadang bukanlah
perkara mudah, sebab tak jarang kita sering bingung harus melakukan apa agar
website kita kebanjiran pengunjung.
·
Mulai dari Facebook
Facebook
bisa menjadi cara terbaik membangun komunitas di sekitar bisnis. Sebagai
permulaan, mulailah mengupload foto sampul menarik yang menampilkan produk.
Logo merek Anda bisa dijadikan profil gambar.
·
Berbagi foto di Pinterest
Pinterest
mengambil alih ruang internet. Di sini Anda bisa berbagi foto-foto menarik.
Yang harus dilakukan adalah klik dan berbagi.
·
Selalu aktif di situs media sosial
Tidak
cukup memulai akun di Facebook atau Twitter. Anda harus menjalankannya secara
aktif. Cukup posting jajak pendapat, foto atau kutipan menarik yang berhubungan
dengan bisnis. Atur agar orang bisa berkomentar dan berbagi. Secara bertahap
akan mendorong produk bisnis Anda.
·
Membuat blog
Buatlah
blog tentang bisnis Anda. Setelah menulis posting baru, langsung link ke
Facebook dan Twitter. Dan kirimkan juga ke email teman-teman. Hindari kesalahan
teknis dengan memposting tulisan yang terlalu panjang.
·
Buat jaringan sesama pebisnis
Misalnya
jika Anda memiliki bisnis makanan/kue, bergaul dengan koki kecil maupun besar
yang terhubung melalui Linkedln atau mengirimkan pesan ke Facebook. Berbagi
pekerjaan dengan mereka dan mendapatkan wawasan bagaimana cara menjalankan bisnis.
Lalu minta mereka mempromosikan produk atau jasa di blog dan situs mereka.
·
Blogwalking.
Apa
sih blogwalking itu? Blogwalking adalah suatu istilah di mana kita mendatangkan
trafik web dengan cara berkomentar di website/blog lain. Misalnya Anda
berkomentar di blogdetik, kompasiana, artikel di website berita / portal, maka
Anda bisa menyertakan link website Anda pada bagian nama pemberi komentar.
Nah
jika ada orang yang mengklik nama Anda maka si pengklik itu akan diarahkan ke
website Anda. Dan dari sanalah trafik bisa Anda dapatkan.
Untuk
melakukan kegiatan blogwalking ini caranya mudah, Anda tinggal kunjungi suatu
website/blog, baca salah satu artikelnya, lalu berikan komentar (positif dan
membangun, jangan mengkritik apalagi mencaci maki) sambil menyertakan link
website Anda pada bagian nama pemberi komentar. Selain gratis, cara ini tidak
hanya bermanfaat untuk mendatangkan trafik, tapi juga untuk kepentingan
silaturahim dengan blogger lain. Dengan memberi komentar di blog lain, maka
memungkinkan blog kita untuk juga dikunjungi oleh pemilik blog lain, sehingga
dari sana hubungan antar blogger pun bisa tercipta.
Dalam
melakukan kegiatan blogwalking, usahakan untuk jangan sampai melakukan tindakan
spamming, seperti menebar link secara sembarangan, berkomentar tidak
berkualitas, dan berbagai tindakan mengganggu lainnya.
·
Mengirimkan Alamat Web Kita di Status
Facebook.
Cara
ini sangat praktis, dan cukup ampuh. Yakni Anda hanya perlu mengirimkan alamat
website Anda ke status Facebook Anda. Misalnya Anda baru saja membuat posting
artikel baru di blog, maka alamat url posting tersebut bisa Anda kirimkan ke
Facebook. Dari sana teman-teman Facebook Anda bisa tahu keberadaan web Anda,
barangkali saja mereka tertarik membuka dan mengunjunginya. Bukan tidak mungkin,
mereka justru jadi pengunjung setia untuk website Anda.
Promosi
web dengan status Facebook ini juga bisa menciptakan efek viral, ketika ada
teman Anda yang me-like/memberi komentar di status Facebook Anda, maka
aktivitas teman itu akan muncul dan bisa dilihat oleh teman-teman mereka yang
lain, dan ketika temannya teman me-like link tersebut, maka dia akan menjadi
friend kita, dan seterusnya. Hasilnya makin banyak orang yang akan tahu alamat
website Anda.
·
Menggunakan Iklan.
Iklan
adalah media pemasaran yang cukup ampuh di internet, selain ampuh pemasaran
dengan iklan juga relatif praktis dan mudah. Hanya saja, jelas kita harus
membayar bila ingin beriklan. Ada banyak metode periklanan yang bisa Anda coba
untuk mengiklankan website Anda, contohnya misalnya :
1.
Beriklan di jaringan PPC lokal
Indonesia.
2.
Beriklan di Facebook.
3.
Beriklan di Google Adwords.
4.
Memasang iklan baner di website lain.
5.
Iklan dalam bentuk artikel review dari
blog lain.
6.
Akan tetapi, akan jauh lebih baik jika
Anda tidak hanya mengandalkan iklan, melainkan Anda bisa juga memadukan
beberapa strategi lainnya.
·
Menulislah di Media Online Lain
Sudah
banyak artikel yang membahas beberapa cara agar tulisan Anda bisa dibaca banyak
orang di internet. Nah selain mengembangkan hobi menulis Anda, menulis di beberapa
media online bisa juga menjadi sarana mendatangkan trafik web Anda.
Misalnya
Anda bisa menulis di forum, seperti Kaskus.co.id, lalu dalam tulisan Anda ada
mengandung satu link yang menuju website Anda, dari sana ada banyak orang yang
bisa datang ke web Anda dari tulisan yang Anda buat di
Kaskus.